Proses Perpanjangan Masa Berlaku Paspor

2 Maret 2016

image

Kami berencana mengajak Riyadh liburan ke negara tetangga pada akhir bulan ini. Saat mengumpulkan dokumen penting saya baru sadar masa berlaku paspor sudah habis sejak tahun lalu 😀

image

Saya memilih datang ke Unit Layanan Paspor (ULP) yang berada di Jl. Soekarno Hatta, Bandung. Saat tiba jam 9 pagi, orang yang mengantri sudah cukup banyak. Sistem antrian disini tanpa mengambil nomor tetapi menggunakan antrian kursi bergeser dan akan berhenti tepat jam 10 pagi. Hal itu untuk menghindari oknum titip nomor atau pengantri yang tidak standby berada ditempat. Kebetulan saya dapat antrian paling terakhir, Alhamdulillah masih masuk di hari yang sama. Kebayang betapa kecewanya orang yang mengantri setelah saya, mereka harus kembali lagi esok hari.

image

image

Setelah sampai di meja petugas, seluruh kelengkapan dicek satu per satu. Jika oke, petugas memberikan blank form yang harus diisi oleh pemohon serta amplop resmi berwarna kuning untuk menyimpan seluruh formulir tersebut. Pada amplop kuning sudah diberikan nomor antrian untuk proses wawancara, foto dan pengambilan sidik jari.

image

image

Dokumen Perpanjangan Masa Berlaku Paspor
• KTP & KK (asli dan fotokopi)
• Akta lahir/Ijazah terakhir (asli dan fotokopi)
• Paspor lama (asli dan fotokopi)
* semua dokumen fotokopi harus dikertas A4

image

Saya mendapat giliran wawancara, foto dan sidik jari sekitar jam setengah 3 siang. Karena permohonan hanya perpanjangan masa berlaku, jadi proses wawancara dengan petugas di dalam berlangsung super singkat, petugas cukup mengajukan satu pertanyaan : “Rencana pergi kemana?” That’s it 😀

image

Setelah selesai, petugas memberikan tanda bukti permohonan dan rincian biaya pembuatan sebesar Rp. 355,000 yang harus ditransfer ke BNI maksimal 7 hari dari tanggal pengajuan. Pemohon dapat mengambil paspor yang sudah jadi setelah 3 hari dari waktu pembayaran dilakukan.

image

image

Sekarang ini pengurusan paspor sudah dapat dilakukan dengan waktu singkat. Saya ingat betul waktu pembuatan pertama kali di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan tahun 2010 lalu, proses wawancara, foto dan sidik jari tidak dilakukan di hari yang sama. Pemohon harus meluangkan waktu minimal 3 kali kedatangan yaitu saat pengajuan, wawancara-foto-sidik jari dan terakhir pengambilan. Oleh karenanya saat itu jasa calo masih jadi andalan masyarakat.

Yuk mulai saat ini kita hindari praktik percaloan. Budayakan menjalani proses pembuatan dokumen keimigrasian secara baik dan benar. Karena semua proses sudah dapat dilakukan oleh kita sendiri dengan mudah dan cepat 😉

image

Alamat Unit Layanan Paspor
Kantor Imigrasi Kelas 1 Bandung
Jl. Soekarno Hatta No. 162 – Bandung
(Gedung Bina Citra Lestari Lt. 3)

Jam Operasional
Senin-Kamis : Jam 07.30-16.00 WIB
Jumat : Jam 07.30-16.30 WIB

Jadwal Antrian
Senin-Jumat : Jam 07.30-10.00 WIB

Jadwal Pengambilan Paspor
Senin-Jumat : Jam 07.30-14.00 WIB

www.jendelakeluarga.com

Miranti

jendelakeluargaid@gmail.com

3 thoughts on “Proses Perpanjangan Masa Berlaku Paspor

Leave a Reply

error: Content is protected !!