Adab Memberi Salam

image

???? BimbinganIslam.com
Senin, 09 Rabi’ul Awwal 1437 H / 21 Desember 2015 M
???? Ustadz Firanda Andirja, MA
???? Kitābul Jāmi’ | Bulūghul Marām
???? Hadits ke-7 | Adab-Adab Memberi Salam
⬇️ Download audio: https://goo.gl/r1zobJ
~~~~~~~~~~~~~~~~~~

ADAB-ADAB MEMBERI SALAM

بسم اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Kita masuk pada halaqah yang ke-10 dari Bābul Ādāb dari Kitābul Jāmi’ dalam Kitab Bulūghul Marām.

Al-Hāfizh Ibnu Hajar membawakan hadits dari Abū Hurairah radhiyallāhu Ta’ālā ‘anhu dimana Abū Hurairah berkata:

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ, وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ, وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

“Hendaknya yang muda memberi salam kepada yang lebih tua, yang berjalan hendaknya memberi salam kepada yang duduk dan yang sedikit memberi salam kepada yang banyak.”

(Muttafaqun ‘alaih, diriwayatkan oleh Imām Bukhari dan Imām Muslim).

Kata Al-Hāfizh Ibnu Hajar:

وَفِي رِوَايَةٍ لِمُسْلِم: وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي

Dan dalam riwayat lain dalam Shahīh Muslim, kata Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam: “Yang berkendaraan hendaknya memberi salam kepada yang berjalan.”

⇒ Hadits ini memberikan penjelasan tentang perkara yang sunnah tatkala bertemu (antara) 2 orang Muslim atau sekelompok Muslim dengan sekelompok yang lainnya.

Tentu indah Islam (itu); mengajarkan yang satu memberi salam kepada yang lainnya, karena diantara sunnah adalah أَفْشُوْا السَّلاَم (menebarkan salam).

Karena menebarkan salam akan:

✓Menumbuhkan kedekatan ukhuwah islamiyyah.

✓Menambahkan keimanan diantara kaum muslimin.

Diantara adab-adab dalam memberi salam, Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengajarkan 4 adab:

■ ADAB PERTAMA

لِيُسَلِّمِ الصَّغِيرُ عَلَى الْكَبِيرِ

Kalau bertemu antara yang muda dengan yang tua maka yang muda hendaknya yang dahulu memberi salam.

⇒ Dan ini menunjukkan akan penghormatan kepada yang tua; yang muda hendaknya menghormati yang tua dan yang tua tentunya harus sayang kepada yang muda.

■ ADAB KEDUA

وَالْمَارُّ عَلَى الْقَاعِدِ

Orang yang berjalan (yang sedang lewat) hendaknya dia beri salam kepada yang duduk.

⇒ Ini mengajarkan kesopanan, yang lewat memberi salam kepada yang duduk.

■ ADAB KETIGA

وَالْقَلِيلُ عَلَى الْكَثِيرِ

Yang jumlahnya sedikit tatkala bertemu dengan jumlahnya yang banyak, maka yang jumlahnya sedikit menghormati yang jumlahnya banyak dengan mendahului memberi salam kepada mereka.

■ ADAB KEEMPAT

وَالرَّاكِبُ عَلَى الْمَاشِي

Yang naik kendaraan hendaknya memberi salam kepada yang sedang berjalan.

Kenapa sebagian ulama mengatakan demikian?

Karena orang yang naik kendaraan maka seakan-akan ada sesuatu rasa yang tinggi dalam hatinya, entah karena kendaraan yang mewah, bisa jadi, sementara yang berjalan kaki tidak diberi nikmat memiliki kendaraan oleh Allāh.

Maka kata para ulama, diantara bentuk syukur dia kepada Allāh Subhānahu wa Ta’āla, dimana telah diberikan kemudahan dengan diberi tunggangan/kendaraan maka hendaknya dia tawādhu’ kemudian dia memberi salam kepada orang yang tidak diberi nikmat oleh Allāh berupa kendaraan.

Ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla,

Ini semua dijelaskan oleh para ulama hukumnya sunnah, artinya:

✓Boleh yang besar dahulu memberi salam kepada yang kecil.

✓Boleh yang sedang duduk memberi salam kepada yang berjalan.

✓Boleh yang jumlahnya lebih banyak memberi salam kepada yang jumlahnya lebih sedikit.

✓Boleh yang sedang berjalan memberi salam kepada yang naik kendaraan.

Namun, sunnahnya adalah sebaliknya. Jadi ini adalah hukumnya sunnah dan tidak wajib.

Terkadang yang lebih tua memberi salam kepada yang kecil dalam rangka untuk membuat dirinya tawādhu’ dan dalam rangka untuk mengajarkan anak-anak kecil menghidupkan sunnah memberi salam.

Sebagaimana telah dilakukan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam, merupakan sunnah kita mulai memberi salam kepada anak-anak kecil.

Dalam hadits Anas radhiyallāhu Ta’ālā ‘anhu, beliau berkata:

أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صلّى اللّه عليه وسلّم مَرَّ عَلَى غِلْمَانٍ فَسَلَّمَ عَلَيْهِمْ

“Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam melewati anak-anak, dan Rasūlullāh memberi salam kepada mereka.”

(HR Muslim)

⇒ Ini mengajarkan:

⑴ Agar anak-anak menjawab salam, bahwasanya agar sunnah memberi salam hidup.

⑵ Tawādhu’.

Kita (yang lebih tua) yang dahulu memberi salam meskipun mereka masih kecil (lebih muda), kita menunjukkan rasa sayang kita kepada mereka, maka kita yang dahulu memberikan salam sehingga menunjukkan tawādhu’ yang ada pada diri kita.

Demikianlah ikhwan dan akhwat yang dirahmati oleh Allāh Subhānahu wa Ta’āla, sebagian daripada Adab Salam, in syā Allāh kita akan lanjutkan pada kajian kita berikutnya.

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
______________________________
???? Donasi Operasional & Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

???? Website:

Home Jannah


???? Facebook Page:
Fb.com/TausiyahBimbinganIslam
???? Telegram Channel:
http://goo.gl/4n0rNp
???? TV Channel:
http://BimbinganIslam.tv

***

???? BimbinganIslam.com
Rabu, 11 Rabi’ul Awwal 1437 H / 23 Desember 2015 M
???? Ustadz Firanda Andirja, MA
???? Kitābul Bulūghul Marām
????Hadits ke-8 | Adab-Adab Memberi Salam Dalam Rombongan
⬇ Download Audio: https://goo.gl/yCHJVy
~~~~~~~~~~~~~~~~~~

ADAB-ADAB MEMBERI SALAM DALAM ROMBONGAN

الحمد لله والصلاة والسلام على رسول الله

Ikhwān dan akhwāt,

السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته

Kita masuk pada halaqah yang ke-11 dari Bābul Ādab.

Hadits dari ‘Ali bin Abi Thālib radhiyallāhu Ta’ālā ‘anhu, beliau berkata:

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam bersabda:

ٍيُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ إِذَا مَرُّوا أَنْ يُسَلِّمَ أَحَدُهُمْ, وَيُجْزِئُ عَنْ اَلْجَمَاعَةِ أَنْ يَرُدَّ أَحَدُهُمْ

“Cukuplah jika ada sekelompok orang (sebuah jama’ah) jika melewati jama’ah yang lain, (maka cukup salah seorang dari jama’ah yang lewat tersebut) satu orang memberi salam.

(Dan sebaliknya) Demikian juga jama’ah yang disalami maka cukup satu orang bagi mereka untuk membalas salam tersebut.”

(HR Ahmad dan Al-Baihaqi)

Para ikhwān dan akhwāt yang dirahmati Allāh Subhānahu wa Ta’āla,

Hadits ini sanadnya lemah karena dalam sanadnya ada seorang rawi yang bernama Sa’īd bin Al Khuzā’i Al Madani.

Dan dia adalah perawi yang dha’īf;

⇒ Al Imām Al Bukhāri menyatakan “fīhi nazhar”.
⇒ Abū Hatim dan Abu Zur’ah mengatakan “dha’īful hadits” (haditsnya lemah).
⇒ Dāruquthniy mengatakan “laysa bilqawiy” (orangnya tidaklah kuat).

Oleh karenanya, secara sanadnya hadits ini adalah lemah.

Akan tetapi Syaikh Al-Albani rahimahullāhu Ta’āla menyebutkan syawāhid yang menguatkan hadits ini.

⇒ Syawahid adalah hadits-hadits yang maknanya sama tetapi diriwayatkan dari shahābat-shahābat yang lain.

Dan syawāhid tersebut seluruh sanadnya juga lemah.

Oleh karenanya Syaikh Al-Albani mengatakan:

لعل الحديث بهذه الطروق يتوقف فيسير حسنا

“Mungkin dengan banyaknya jalan-jalan yang lain daripada hadits ini maka hadits ini naik derajatnya menjadi hadits yang hasan.”

Oleh karenanya hadits ini juga dihasankan oleh Syaikh Al-Bassam dalam kitabnya Taudhihul Ahkām.

Intinya, wallāhu a’lam bishshawāb, hadits ini ada yang mendha’īfkan dan ada yang menghasankan.

Hadits ini menjelaskan bahwasanya diantara adab yang berkaitan dengan memberi salam, yaitu;

◆ Jika ada sekelompok jama’ah yang melewati jama’ah yang lain maka cukup yang memberi salam satu, karena hukumnya adalah fardhu kifāyah.

اذا قام به البعض سقط عن الباقين

Kalau seorang sudah melakukannya, maka yang lain tidak perlu lagi/wajib untuk mengucapkan salam.

Demikian juga dalam hal menjawab salam, jika ada seorang datang kemudian memberi salam kepada jama’ah “Assalāmu’alaykum!”, maka jama’ah tersebut tidak wajib seluruhnya untuk menjawab, tetapi satu pun sudah cukup.

Akan tetapi kata para ulama mengatakan;

✓Seandainya mereka menjawab seluruhnya maka ini lebih baik, lebih afdhal.

Demikian juga seandainya mereka jama’ah ini seluruhnya memberi salam dengan suara ramai-ramai “Assalāmu’alaykum!”.

Maka ini juga lebih afdhal karena hadits:

أَفْشُوا السَّلامَ

Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan: “Tebarkanlah salam.”

(HR Muslim dari shahābat Abū Hurairah)

⇒ Hadits ini umum, yang karenanya boleh siapa saja berhak untuk memberikan salam.

Oleh karenanya jika jama’ah ramai-ramai memberi salam atau jama’ah ramai-ramai menjawab salam maka ini lebih afdhal.

⇒ Akan tetapi tidak wajib, yang wajib (adalah) cukup 1 (orang) yang memberi salam dan wajib 1 (orang) menjawab.

Ini diantara adab salam yang diajarkan oleh Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam dalam hadits ini.

Kemudian ada adab yang lain yang mungkin kita perlu sampaikan juga.

Dalam Al Qurān Allāh Subhānahu wa Ta’āla berfirman:
وَإِذَا حُيِّيتُمْ بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

“Jika kalian diberi salam dengan suatu salam maka jawablah dengan salam yang lebih baik atau yang semisalnya.”

(QS An-Nisā: 86)

Ini penting yā ikhwān dan akhawāt, kalau kita bertemu dengan seorang saudara kita kemudian dia memberi salam “Assalāmu’alaykum warahmatullāh wabarakātuh”, maka hendaknya kita menjawab dengan jawaban yang sempurna mengatakan “Wa’alaykumussalam warahmatullāhi wabarakātuh”.

Kalau dia mengatakan “Assalāmu’alaykum” (maka) kita bisa jawab “Assalāmu’alaykum” atau minimal kita tambah mengatakan “Assalāmu’alaykum warahmatullāh”.

⇒ Jadi kita berusaha menjawab salam sebagaimana apa yang dia sampaikan atau lebih baik daripada apa yang dia sampaikan.

Demikian juga dalam secara lafazh.

Demikian juga dalam hal misalnya saudara kita datang memberi salam kepada kita dengan wajah tersenyum, dengan memandang kita maka kita berusaha memandangnya dan kita juga berusaha senyum dengan dia.

⇒ Karena sebagian orang mungkin karena ada keangkuhan dalam dirinya jika ada yang memberi salam kepada dia maka dia jawab dengan tanpa senyum atau dia menjawab tanpa melihat orang yang memberi salam kepada dia.

Ini adalah keangkuhan, yā ikhwān…

Allāh mengatakan:

فَحَيُّوا بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا

“Jawablah dengan lebih baik atau yang sama.”

• Kalau dia senyum, minimal kita senyum.
• Kalau dia senyumnya berseri, kita berseri-seri.

Harusnya demikian, ini adab yang diajarkan oleh Islam.

Oleh karenanya, seorang berusaha menebarkan salam, menjalankan sunnah Nabi shallallāhu ‘alayhi wa sallam.

Dalam hadits Rasūlullāh shallallāhu ‘alayhi wa sallam mengatakan:

لا تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا، وَلا تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا، أَوَلا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ؟ أَفْشُوا السَّلامَ بَيْنَكُمْ

“Kalian tidak akan masuk surga sampai kalian beriman, dan kalian tidak akan beriman kecuali sampai kalian saling mencintai.

Maukah aku tunjukkan kepada kalian tentang suatu amalan yang jika kalian lakukan maka kalian akan saling mencintai? Maka tebarkanlah salam diantara kalian.”

(HR Muslim dari shahābat Abū Hurairah)

Maka kita jangan malas untuk memberi salam. (Saat) ketemu saudara kita, (maka) kita beri salam (atau) kita kirim salam kepada saudara kita.

Betapa keindahan yang masuk ke dalam hati seseorang tatkala dikatakan, “Si Fulān memberikan salam kepada engkau” kemudian kita mengatakan, “Kirim salam balik kepada dia”.

Ini semua dalam rangka meningkatkan ukhuwah.

Maka jangan angkuh untuk memberi salam dan jangan angkuh juga untuk menjawab salam.

وبالله التوفيق
السلام عليكم ورحمة اللّه وبركاته
______________________________
???? Donasi Operasional & Pengembangan Dakwah Group Bimbingan Islam
| Bank Mandiri Syariah
| Kode Bank 451
| No. Rek : 7103000507
| A.N : YPWA Bimbingan Islam
| Konfirmasi Transfer : +628-222-333-4004

???? Website:

Home Jannah


???? Facebook Page:
Fb.com/TausiyahBimbinganIslam
???? Telegram Channel:
http://goo.gl/4n0rNp
???? TV Channel:
http://BimbinganIslam.tv

www.jendelakeluarga.com

Miranti

jendelakeluargaid@gmail.com

Leave a Reply

error: Content is protected !!