#JanganTakutBerzakat Dompet Dhuafa

Jangan Takut Berzakat dengan Dompet Dhuafa

jangan takut berzakat dompet dhuafa

jendelakeluarga.comAssalamu’alaikum, gimana kabar ibadahmu di hari ke-22? semoga masih istiqomah ya 🙂

Apa yang biasa diingat saat menjelang hari ke-10 terakhir Ramadan? kalau ada, selain lebih semangat dalam menggapai ibadah malam Lailatul Qadar, juga teringat akan kewajiban zakat. Kita mengenal dua macam zakat yang biasa dikeluarkan, yaitu Zakat Fitrah dan Zakat Maal. Hal ini bisa jadi pengingat bersama untuk bersegera memenuhi keutamaan tersebut di bulan Ramadan.

“Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang shaum dari segala perkataan yang keji dan buruk yang mereka lakukan selama mereka shaum, dan untuk menjadi makanan bagi orang orang yang miskin” (H.R. Abu Daud).

Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib hukumnya untuk  ditunaikan bagi seorang yang telah memiliki kemampuan untuk menunaikannya. Zakat fitrah hanya dikeluarkan satu kali dalam setahun yaitu di bulan Ramadhan menjelang Idul Fitri. Pada prinsipnya, zakat fitrah haruslah dikeluarkan sebelum hari dimana shalat Idul Fitri dilakukan. Karena hal inilah yang menjadi pembeda zakat fitrah dengan zakat yang lainnya.

“Sungguh berbahagialah orang yang mengeluarkan zakat (fitrahnya), menyebut nama Tuhannya (mengucap takbir, membesarkan Alloh) lalu ia mengerjakan sholat (idul fitri).” (Q.S. Al-A’la ayat 14-15)

Zakat fitrah hukumnya wajib ditunaikan bagi muslim yang mampu. Besar zakat fitrah yang harus dikeluarkan sebesar satu sha’ atau sama dengan 2,5 kilogram beras, gandum, kurma, sagu, dan sebagainya atau 3,5 liter beras yang disesuaikan dengan konsumsi sehari-hari per orang.

Kalau di keluarga saya biasa berzakat dengan beras yang dikonsumsi sehari-hari. Tidak ada alasan spesifiknya, hanya saja merasa lebih pas dimana kita hidup dan tumbuh di lingkungan dengan makanan pokok sehari-sehari.

Selain itu saya juga memiliki kebiasaan untuk membeli langsung beras yang akan diberikan serta mengantarnya sendiri ke masjid terdekat dari rumah. Ry biasanya tidak kalah excited untuk ikut serta dalam aktivitas ini. Ia pun menyaksikan bagaimana panitia memberikan doa saat dilakukan penyerahan zakat tersebut. Alhamdulilah Ry bisa sekaligus belajar bagaimana proses dan ketentuan yang harus dipatuhi dalam berzakat.

Zakat Maal

Zakat Maal merupakan zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki seseorang yang wajib dikeluarkan jika sudah mencapai nisab. Syarat-syarat harta yang dikeluarkan sebagai zakat maal diantaranya; milik penuh individu yang mengeluarkan zakat, harta memiliki potensi berkembang, mencapai nisab atau ukuran tertentu wajib zakat, harta yang dimiliki melebihi kebutuhan pokok yang dimiliki, bebas dari hutang serta memiliki syarat haul atau harta dimiliki terhitung minimal satu tahun.

Lalu apa saja objek yang termasuk dalam zakat maal? Diantaranya hewan ternak, hasil pertanian, emas dan perak, hasil tambang, harta perniagaan, barang temuan atau harta yang tidak diketahui pemiliknya dan zakat profesi seperti dokter, notaris, akuntan dan sebagainya.

Berdasarkan QS At-Taubah ayat 60 bahwa yang berhak menerima zakat (mustahik) adalah sebagai berikut :

  1. Orang fakir : orang yang tidak mempunyai harta dan tenaga untuk memenuhi kehidupannya.
  2. Orang miskin : orang yang tidak cukup penghidupannya dan dalam keadaan kekurangan.
  3. Amil : orang yang diberikan tugas untuk mengumpulkan dan membagikan zakat.
  4. Mualaf : orang yang baru masuk Islam yang imannya masih lemah.
  5. Hamba sahaya : memerdekakan budak atau melepaskan muslim yang ditawan oleh orang-orang kafir.
  6. Orang berhutang : orang yang berhutang karena kepentingan bukan maksiat serta tidak sanggup membayarnya.
  7. Sabilillah : yaitu ditujukan untuk keperluan pertahanan Islam dan kaum muslimin seperti mendirikan masjid, madrasah dll.
  8. Ibnu sabil : orang yang sedang dalam perjalanan yang bukan maksiat dan sedang mengalami kesengsaraan dalam perjalanannya.

Dengan begitu besarnya dampak yang dirasakan bagi umat Islam, bukan hanya kepada diri sendiri dan keluarga saja melainkan nantinya akan berpengaruh pada perkembangan bangsa, baik dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan dan lainnya.

Karena pentingnya bagi umat muslim yang sudah paham akan syariat tersebut maka bersegeralah dalam menunaikan kewajiban ini. Apalagi di zaman sekarang yang sudah serba canggih yang semuanya bisa diakses hanya dalam genggaman. Kita tidak lagi mengalami kesulitan dalam membayar zakat melainkan bisa melalui kanal donasi lembaga filantropi Islam seperti Dompet Dhuafa dengan cara klik donasi.dompetdhuafa.org/zakat. Bersama Dompet Dhuafa kita bisa menghitung zakat melalui kalkulator zakat, konsultasi zakat serta mengelola dan menyalurkan zakat secara professional. Untuk informasi mengenai zakat dan donasi lainnya bisa diakses melalui zakat.or.id.

dompet dhuafa jangan takut berzakat

Baca juga : Jangan Takut Berbagi Dompet Dhuafa

Perlu diingat #JanganTakutBerzakat karena di dalam harta yang kita miliki terdapat sebagian hak untuk orang lain. Dengan berzakat, selain dapat menggugurkan kewajiban sebagai bentuk takwa kepada Allah, juga di dalam zakat terdapat manfaat untuk membersihkan harta, memperluas pintu rezeki serta keindahan dalam meringankan beban sesama.

Bismillah, yuk tunaikan kewajbannya segera, semoga Allah ridho dengan ikhtiar kita semua. Aamiin.

Miranti

jendelakeluargaid@gmail.com

Leave a Reply

error: Content is protected !!