Seputar Khitan atau Sunat Pada Anak

jendelakeluarga.com – Salah satu tanggung jawab bagi orang tua yang memiliki anak laki-laki adalah mengkhitannya.

Minggu lalu Jum’at 23 Desember 2022, Riyadh memanfaatkan liburan sekolahnya dengan dikhitan, Alhamdulillah berjalan lancar.

Foto sesaat sebelum dikhitan

Bagaimana hukum khitan dari kacamata islam?

Khitan atau sunat adalah proses pelepasan kulit pada ujung kemaluan laki-laki (penis).

Di dalam Islam, hukum khitan sendiri adalah wajib bagi anak laki-laki. Wajib di sini disebutkan bahwa dapat menjadi salah satu dasar pembeda antara kaum muslim dengan kaum lainnya.

“Hilangkanlah rambut kekafiran yang ada padamu dan berkhitanlah.” (HR. Abu Daud)

“Ibrahim AS berkhitan setelah mencapai usia 80 tahun dan beliau berkhitan dengan kampak.” (HR. Bukhari)

Tujuan khitan adalah menjaga agar kotoran tidak terkumpul, leluasa saat buang air kecil dan supaya tidak mengurangi kenikmatan dalam bersenggama. (Fiqh Sunnah 1/37)

Menjalankan kewajiban khitan bukan hanya sekedar bentuk patuh terhadap agama saja melainkan banyak sekali manfaat dari sisi medis.

Berikut beberapa manfaat khitan yang dirangkum dari beberapa sumber :

1. Menurunkan risiko infeksi saluran kemih dan penyakit seksual menular

2. Mencegah berbagai jenis penyakit, seperti fimosis

3. Mempercepat proses pembersihan fisik sebagai salah satu syarat sahnya ibadah

4. Menjaga kebersihan alat kelamin karena lebih mudah membersihkannya

5. Meningkatkan kesuburan dan kemampuan untuk memiliki banyak anak

Kapan sebaiknya anak dikhitan?

Batas maksimal usia khitan adalah sebelum baligh.

“Orang tua tidak boleh membiarkan anaknya tanpa dikhitan hingga usia baligh.” (Tamamul Minnah, 1/69) Sangat baik dilakukan ketika anak masih kecil karena selain untuk menjaga aurat juga agar lukanya cepat sembuh dan anak dapat berkembang dengan baik. (Al Mulakkhos Al Fiqh,37) Sumber: rumaysho.com

Jenis-jenis Metode Khitan

1. Bedah Konvensional atau Sirkumsisi (bedah minor dengan jahitan konvensional)

2. Smartklamp (menggunakan alat bantu klamp)

3. Laser (menggunakan laser CO2)

4. Stapler (menggunakan alat stapler)

Zaman semakin maju begitu pun dengan dunia medis. Khitan yang dulunya hanya ada satu metode, kini berkembang dengan beragam pilihan.

Kemarin Riyadh menggunakan metode Klamp, metode ini saya pilih dengan beberapa pertimbangan antara lain lebih cepat pulih, langsung dapat beraktivitas, serta dianggap metode yang lebih baru dibandingkan dua metode pendahulunya. Selain itu harganya masih lebih terjangkau dibandingkan metode Stapler dan Tekno Sealer.

Klamp yang digunakan pada sunat Metode Klamp (sumber foto: alisklamp.com)

Sebagai bahan perbandingan, biaya untuk metode Laser berkisar antara 700 ribu hingga 1,2 juta, metode Klamp berkisar 1,6 juta hingga 2,5 juta, sedangkan metode Stapler dan Tekno Sealer berkisar 2,5 juta keatas. Harga dapat lebih mahal jika anak memiliki badan gemuk atau penyakit bawaan. Dan tentu saja berbeda tempat berbeda pula tarif yang berlaku.

Hal-hal yang perlu dilakukan sebelum dan sesudah khitan

Berdasarkan anjuran tempat Riyadh dikhitan, pada H-1 sebelum dikhitan pastikan anak dalam kondisi fit dan tidur yang cukup, selain itu orang tua disarankan sholat hajat memohon agar dilancarkan prosesnya.

Berdasarkan pengalaman pribadi, sesudah dikhitan dibutuhkan kesabaran yang maksimal dari orang tua selama masa perawatan dan penyembuhan. Karena ada obat-obatan yang harus diminum rutin dan tahap-tahap yang harus dilakukan setelah buang air kecil atau besar dan setelah mandi, seperti menyemprotkan antiseptik dan memberikan betadine. Mirip perawatan pasca operasi yang membutuhkan penanganan ekstra hati-hati.

Riyadh sendiri membutuhkan waktu 5 hari (28/12) untuk lepas klamp (hanya kerangkanya saja) kemudian dioleskan baby oil. Tahap ini dilakukan mandiri di rumah.

Di hari ke 6 (29/12) Riyadh kembali ke klinik untuk lepas tabung kemudian dipasang perban sebagai penahan sementara. Setelah proses ini, Riyadh bilang agak merasa gatal sekaligus sakit seperti disayat-sayat yang berlangsung kurang lebih 10 menit 🙁 Berbeda dengan saat disunat yang diberikan suntik bius sehingga sakitnya terminimalisir.

Di hari ke 7 (30/12) Perban dilepas dan sudah dapat beraktivitas seperti sedia kala tanpa ada perlakuan khusus apapun.

Alhamdulillah semua proses berjalan baik dan lancar. Cukup struggling juga berhari-hari karena saya mengerjakan semuanya sendiri tanpa bantuan siapapun.

Barakallah, lega akhirnya.. Hutang lunas ya, Ry 🙂

***

Miranti

jendelakeluargaid@gmail.com

Leave a Reply

error: Content is protected !!